"Tujuannya adalah, agar pada saat sudah menjadi kabupaten kepulauan dari sisi anggaran berbeda," ungkap Fauzi.

 

Dengan status tersebut, pemerintah daerah berharap kebutuhan pembangunan masyarakat di wilayah kepulauan dapat memperoleh perhatian dan dukungan anggaran yang lebih sesuai dengan tantangan geografisnya.

 

Jarak antarpulau, akses transportasi, pelayanan publik hingga pemerataan pembangunan menjadi bagian yang harus diperhitungkan dalam pengelolaan wilayah Sumenep.

 

Ditargetkan mulai 2027

 

Pemkab Sumenep berharap proses pengusulan tersebut mulai menunjukkan realisasi pada 2027. Jika seluruh tahapan dan persyaratan dapat dipenuhi, perubahan status itu ditargetkan bisa terlaksana pada 2028.