estoria.id - Kabar baik datang bagi ratusan ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah memastikan status mereka akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan status kepegawaian guru untuk memberikan kepastian sekaligus menjaga keberlanjutan layanan pendidikan, baik bagi guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu disampaikan Atip Latipulhayat melalui akun Instagram resminya. Ia mengatakan pemerintah bersama DPR terus mengupayakan penataan status guru PPPK agar lebih memberikan kepastian bagi para tenaga pendidik.
"Pemerintah bersama DPR terus mengusahakan penataan status kepegawaian guru PPPK agar lebih memberikan kepastian dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan," ujar Atip, dikutip Rabu (19/8/2026).
Empat Poin Kebijakan Guru PPPK