Total dana yang disebut mencapai sekitar Rp80,9 juta. Menurut Botok, uang tersebut dikumpulkan secara swadaya untuk membiayai kebutuhan operasional, akomodasi, hingga logistik peserta aksi.

 

Melalui sebuah video yang beredar di media sosial, Botok juga sempat memperlihatkan tampilan aplikasi mobile banking pada Jumat (21/8/2026). Dalam aplikasi tersebut, rekening miliknya terlihat berstatus tidak dapat digunakan.

 

Botok bersama ratusan aktivis sebelumnya diketahui bermalam di depan Gedung DPR RI. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Selain itu, massa juga mendorong adanya hukuman mati bagi pelaku korupsi sebagai bagian dari tuntutan dalam aksi tersebut.