estoria.id — Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru setelah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.

 

Dalam pidato penutupan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026), Gus Kikin membawa satu gagasan yang berakar jauh ke masa awal berdirinya NU.

 

Ia ingin menghidupkan kembali Qanun Asasi, naskah yang disusun pendiri NU, Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy'ari, untuk dijadikan salah satu pedoman perjalanan NU di abad kedua.

 

Bagi Gus Kikin, Qanun Asasi bukan sekadar dokumen sejarah. Naskah tersebut pernah menjadi pijakan penting dalam menentukan manhaj, fikrah, dan harakah NU pada masa awal organisasi berdiri.

 

Qanun Asasi diketahui mulai ditulis KH Hasyim Asy'ari pada 1926 dan rampung pada 1928. Namun, perjalanan panjang NU membuat keberadaan naskah tersebut sempat terputus.

 

Ketika NU berubah menjadi partai politik pada 1952, Qanun Asasi tidak lagi digunakan sebagai pedoman utama organisasi.

 

Situasi itu berubah setelah NU kembali ke Khittah 1926 pada 1984. Saat dilakukan pencarian terhadap naskah Qanun Asasi, dokumen yang berhasil ditemukan kala itu ternyata hanya menyisakan bagian muqaddimah atau pembukaan.

 

Kondisi tersebut membuat Qanun Asasi belum dapat digunakan secara utuh sebagai pedoman kegiatan organisasi.

 

“Tahun 1984 NU kembali ke Khittah, artinya kembali ke awal didirikannya di tahun 1926. Tapi Qanun Asasi yang ditemukan hanya satu bab, adalah muqaddimah pembukaannya. Dan itu belum bisa dipakai digunakan sebagai pedoman untuk kegiatan-kegiatan NU,” ujar Gus Kikin.

 

Naskah yang Hilang Berhasil Ditemukan

Harapan untuk mengembalikan Qanun Asasi sebagai pedoman NU kembali terbuka sekitar tiga tahun lalu.

 

Gus Kikin mengungkapkan, pihak Pondok Pesantren Tebuireng berhasil menemukan bagian naskah yang selama puluhan tahun tidak diketahui keberadaannya.

Tiga bagian yang ditemukan adalah Bab 2, Bab 3, dan Bab 4.

 

Temuan tersebut kemudian disatukan dengan bagian muqaddimah yang sebelumnya telah tersedia. Dari proses itu, lahirlah kembali naskah Qanun Asasi dalam bentuk yang lebih utuh.

 

“Tiga tahun yang lalu, alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kita dapatkan, Bab 2, Bab 3, Bab 4 akhirnya kita bisa temukan semuanya dan kita rangkai kembali menjadi satu buku, yaitu Qanun Asasi,” kata Gus Kikin.

 

Gus Kikin sendiri merupakan cicit dari KH Muhammad Hasyim Asy'ari sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng.

Ingin Kembali Menjadi Pedoman NU

Dengan ditemukannya kembali bagian-bagian yang hilang, Gus Kikin berharap Qanun Asasi tidak berhenti sebagai peninggalan sejarah.

 

Ia ingin naskah tersebut kembali diimplementasikan dalam kehidupan organisasi NU, terutama ketika organisasi Islam terbesar di Indonesia itu memasuki fase abad kedua.

 

Menurutnya, Qanun Asasi pernah menjadi salah satu fondasi yang membuat NU berkembang cepat pada masa awal berdirinya.

 

“Buku itulah yang akan menjadikan panduan bagi NU, kegiatan-kegiatan NU di masa yang akan datang,” tuturnya.

 

Gus Kikin menilai tidak ada alasan untuk tidak menghidupkan kembali semangat yang terkandung dalam Qanun Asasi di tengah tantangan NU saat ini.

 

Terlebih, NU kini memasuki periode baru setelah Muktamar ke-35 yang menjadi momentum pergantian kepemimpinan organisasi.

 

“Dulu awal NU berdiri menjadi satu organisasi yang sangat baik, sangat cepat perkembangannya karena ada Qanun Asasi. Nah, oleh karena itu rasanya tidaklah mustahil kalau itu kemudian diimplementasikan lagi di zaman sekarang di mana NU menapaki perjalanannya di abad kedua dengan menggunakan Qanun Asasi,” ujarnya.

 

Target Besarnya: Menguatkan Persatuan

Lebih jauh, Gus Kikin berharap Qanun Asasi dapat menjadi salah satu sumber energi untuk memperkuat persatuan di tubuh NU.

 

Ia menyinggung sejarah awal NU ketika organisasi tersebut mampu menjadi kekuatan yang diperhitungkan pemerintah kolonial Belanda.

 

Semangat persatuan itu, menurut Gus Kikin, perlu kembali dibangun dalam kehidupan NU masa kini.

 

Bukan hanya di tingkat struktur organisasi, tetapi juga sampai ke akar rumput atau grassroot, tempat basis massa NU berada.

 

Ia berharap penguatan ukhuwah dan persatuan di internal NU dapat membawa dampak lebih luas bagi masyarakat.

 

“Mudah-mudahan itu arahan-arahan manhaj itu menjadikan semangat kita untuk bersatu itu sangat luar biasa. Itu seperti NU di awal-awal berdirinya, di mana di zaman Belanda NU waktu itu sangat diperhitungkan oleh pemerintah Belanda,” katanya.

 

Pada akhirnya, Gus Kikin ingin NU hadir sebagai organisasi yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang lebih tenteram dan guyub.

 

Menurutnya, kekuatan besar NU harus bermuara pada pelayanan kepada masyarakat dan kemaslahatan umat.

 

“Mudah-mudahan bisa dijadikan masyarakat yang lebih tenang, masyarakat yang lebih guyub, supaya kita semuanya termasuk NU juga nanti ke depan menjadi satu organisasi yang lebih guyub bersatu dengan tujuan yang utama adalah untuk khidmah kepada masyarakat untuk kemaslahatan umat,” pungkas Gus Kikin.