Di tengah belum tuntasnya persoalan tersebut, keluhan AR menghadirkan persoalan lain yang tak kalah penting bagi pasien dan keluarganya: bagaimana rumah sakit merespons kebutuhan selama perawatan berlangsung.

 

Dua peristiwa ini tidak dapat serta-merta disamakan. Keluhan mengenai penggantian infus bukan bukti adanya hubungan dengan kematian Dani, apalagi dasar untuk menyimpulkan terjadinya kelalaian medis. Namun, pengaduan tersebut tetap memerlukan klarifikasi agar pengalaman pasien dapat diperiksa secara objektif.

 

Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan bahwa Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) akan melakukan pengecekan terhadap RS BHC.

 

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, juga menyampaikan rencana pemanggilan pihak terkait untuk meminta penjelasan.

 

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menelusuri persoalan yang berkembang. Namun, penjelasan mengenai tindak lanjut pemeriksaan dan perkembangan klarifikasi kasus kematian Dani tetap diperlukan agar publik mengetahui sejauh mana persoalan itu ditangani.