Sementara itu, keluhan AR membutuhkan penjelasan tersendiri dari pihak rumah sakit. Keterangan mengenai prosedur pemantauan infus, mekanisme menindaklanjuti laporan keluarga, serta standar pelayanan pasien rawat inap perlu diperoleh untuk memastikan duduk perkara.

 

Upaya memperoleh penjelasan langsung dilakukan wartawan dengan mendatangi RS BHC Sumenep di Jalan Jokotole Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Senin (26/10/2026) pagi.

 

Namun, wartawan belum berhasil menemui manajemen rumah sakit. Petugas keamanan bernama Abd Rachmat menyampaikan bahwa pimpinan rumah sakit sedang menghadiri kegiatan di luar kota. Ia juga menyatakan wartawan tidak diperkenankan masuk ke area rumah sakit.

 

“Pimpinan kami ada acara di luar. Jadi, kami tidak mengizinkan (wartawan, red) masuk,” ujarnya singkat.

Akibatnya, penjelasan langsung dari manajemen mengenai keluhan keluarga pasien belum diperoleh dalam kunjungan tersebut.

 

Redaksi estoria.id membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi manajemen RS BHC Sumenep untuk menjelaskan keluhan AR maupun perkembangan penanganan kasus kematian Dani. Penjelasan tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.