Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rifmi menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti rapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

 

“Mohon maaf, belum bisa. Sy masih di forum rapat,” tulis Rifmi melalui WhatsApp.

 

Ia kemudian mempersilakan jurnalis menyampaikan pertanyaan secara tertulis melalui aplikasi tersebut.

“Monggo disampaikan via wa, Mas 🙏🙏,” lanjutnya.

 

Redaksi memenuhi permintaan tersebut dengan mengirimkan pertanyaan terkait kasus kematian Dani. Konfirmasi itu ditujukan untuk memperoleh perspektif IDI mengenai peran dan kewenangan organisasi profesi dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan pelayanan medis.

 

Namun, hingga Selasa (27/10/2026), jawaban substantif belum diterima. Upaya menghubungi kembali Rifmi melalui sambungan telepon juga belum memperoleh respons.