estoria.id - GENAP DUA PEKAN sudah, santri Pondok Pesantren Annuqayah, Moh. Firman Ramadhani alias Dani, 22 tahun, meninggal dunia setelah menerima suntikan dari seorang tenaga medis di RS BHC Sumenep, Selasa (13/10/2026).
Hingga kini, Senin (26/10/2026) malam, belum ada keterangan resmi dari pihak RS BHC, plus belum tampak juga laporan mengenai kematian Dani di sejumlah media arus utama nasional, maupun koran cetak yang beredar di Madura.
Ya, sejauh penelusuran penulis, belum ada media mainstream nasional, yang punya wartawan di Sumenep, hadir menayangkan laporan mengenai kasus tersebut.
Ketiadaan pemberitaan itu tentu tidak serta-merta membuktikan adanya intervensi atau kesengajaan untuk mengabaikan kasus Dani. Setiap redaksi memiliki pertimbangan editorial masing-masing.
Namun, ketika sebuah kematian menyisakan pertanyaan mengenai pelayanan medis, dan pihak keluarga masih menanti kejelasan, absennya liputan media-media yang memiliki jangkauan luas, layak menjadi bahan refleksi bersama.