estoria.id – Tepat 101 tahun lalu, pada 18 Juli 1925, dunia menyaksikan terbitnya Mein Kampf (Perjuanganku), buku karya Adolf Hitler yang hingga kini kerap disebut sebagai salah satu buku paling berbahaya dalam sejarah modern. Julukan tersebut bukan tanpa alasan. Isi buku itu menjadi fondasi ideologi Nazi yang kemudian mengubah arah sejarah dunia dan memicu tragedi kemanusiaan berskala besar.
Hitler menulis Mein Kampf saat menjalani hukuman di Penjara Landsberg setelah upaya kudeta yang dilakukannya gagal. Buku tersebut merupakan gabungan antara kisah hidup pribadi dan manifesto politik yang memuat pandangan-pandangannya mengenai nasionalisme Jerman, kebencian terhadap kaum Yahudi dan Marxisme, serta konsep Lebensraum atau "ruang hidup", yang kemudian dijadikan pembenaran untuk memperluas wilayah Jerman melalui peperangan.
Mengutip History, berbagai gagasan dalam buku itu mulai diwujudkan setelah Hitler menjadi Kanselir Jerman pada 1933. Ideologi yang tertuang dalam Mein Kampf menjadi dasar kebijakan rezim Nazi, mulai dari propaganda politik, ekspansi militer ke berbagai negara Eropa, hingga Holocaust yang menewaskan sekitar enam juta orang Yahudi dan jutaan korban lainnya selama Perang Dunia II.
Tak hanya berpengaruh secara politik, Mein Kampf juga mencetak rekor dari sisi penjualan. Setelah Hitler berkuasa, buku tersebut diproduksi secara besar-besaran dan dijadikan alat propaganda resmi negara. Berdasarkan data United States Holocaust Memorial Museum, hingga berakhirnya Perang Dunia II pada 1945, penjualan Mein Kampf telah melampaui 12 juta eksemplar, menjadikannya salah satu buku politik terlaris sepanjang sejarah.
Usai kekalahan Nazi, hak cipta buku itu berada di tangan Pemerintah Bavaria selama 70 tahun. Selama periode tersebut, penerbitan Mein Kampf di Jerman praktis dihentikan untuk mencegah penyebaran ideologi Nazi.