Ia mengungkapkan, berbagai bukti juga telah dikoordinasikan dan diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pendalaman perkara.

 

"Saya sudah koordinasi terkait bukti-bukti dan lain-lain sudah koordinasi sama kepolisian. Sementara itu dulu mas, nanti lihat minggu-minggu ini juga dari pengembangan perkara," pungkasnya.

 

Selain mengawal proses hukum, korban juga masih menunggu langkah konkret dari BRI Sumenep untuk memulihkan hak-haknya. Pihak kuasa hukum telah meminta penghentian pemotongan dana pensiun sekaligus pengembalian Surat Keputusan (SK) pensiun yang sebelumnya digunakan dalam proses kredit yang dipersoalkan.

 

"Ya itu mas kan penghentian itu kan kemarin kan sudah itu kan penghentian sama pengembalian SK itu kan ya sekaligus disurati sama Mas Kama terkait persoalan pemotongan yang kemarin-kemarin itu agar segera dikembalikan," tutur Bayu.

 

Untuk sementara, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada BRI memberikan tanggapan atas surat yang telah dilayangkan.