Bermula dari Perkenalan di Taman

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, rangkaian kejahatan itu bermula pada Februari 2026. Korban berkenalan dengan salah seorang pelaku di sebuah taman di Kabupaten Sampang.

 

Pelaku kemudian merayu korban, mengajaknya berjalan-jalan, serta membelikan makanan hingga berhasil mendapatkan kepercayaan korban.

Namun setelah korban naik ke sepeda motor, pelaku justru membawanya ke kawasan semak-semak di Desa Panggung. Di lokasi yang sepi itu, korban dipaksa turun dan diancam tidak akan diantar pulang apabila menolak keinginan pelaku. Korban kemudian mengalami pencabulan sebelum akhirnya dipulangkan.

 

Beberapa waktu kemudian, korban kembali bermain di taman dan tanpa sengaja bertemu lagi dengan pelaku bersama sejumlah rekannya. Karena masih berada di bawah tekanan dan trauma, korban menuruti ajakan mereka.

 

Salah seorang pelaku berinisial AP kemudian membawa korban kembali ke lokasi sepi di Desa Panggung. Di tempat tersebut, korban diduga kembali menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara bergantian oleh AP, MHA, MFS, dan D. Menurut polisi, aksi serupa terjadi hingga enam kali di tiga lokasi berbeda.