Sebelum pertemuan berlangsung, situasi di kantor BRI sempat memanas. Adu argumentasi terjadi antara kuasa hukum Abdul Hamid dengan petugas keamanan karena Pimpinan BRI Cabang Sumenep, Ali Topan, belum berada di lokasi. Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian dan TNI datang untuk mengamankan situasi.
Sekitar dua jam kemudian, Ali Topan akhirnya menemui keluarga Abdul Hamid. Pertemuan secara tertutup kemudian digelar di lantai dua Kantor Cabang BRI Sumenep.
Kamarullah menjelaskan, keluarga Abdul Hamid sebelumnya memilih menunggu putusan perkara pidana yang menjerat mantan teller BRI Sumenep, Novia Arvianti. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap karena terdakwa tidak mengajukan banding, keluarga mulai menagih pengembalian SK pensiun dan penghentian pemotongan dana pensiun sejak akhir Juni 2026.
Namun saat itu, BRI menyampaikan bahwa keputusan masih harus melalui mekanisme di kantor wilayah hingga kantor pusat.
"BRI Cabang Sumenep waktu itu berjanji akan menindaklanjutinya pada akhir Juli. Karena itu awal Agustus ini kami datang lagi untuk menagih janji tersebut," ujarnya.
Kamarullah optimistis seluruh persoalan akan selesai pekan ini sesuai komitmen yang telah disampaikan pihak bank.