estoria.id - Polda Metro Jaya membongkar praktik produksi uang palsu dalam jumlah fantastis di Tangerang Selatan. Sebanyak 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu ditemukan, dengan nilai nominal mencapai Rp36 miliar.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap, uang palsu tersebut diproduksi menggunakan cetakan uang rupiah emisi 2016.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penggunaan cetakan tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan.
"Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Meski jumlahnya mencapai ratusan ribu lembar, polisi memastikan uang palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat. Penyidik kini masih menggali keterangan para tersangka untuk mengetahui ke mana uang tersebut rencananya akan diedarkan.
Diduga Punya Dua Jalur Distribusi
Penyidikan juga mengarah pada dugaan adanya jaringan distribusi yang tidak hanya memiliki satu jalur.
Menurut Victor, terdapat dua kelompok yang diduga memiliki jalur masing-masing. Jalur pertama berasal dari pihak yang memberikan modal sekaligus memerintahkan produksi. Kelompok ini diduga mempunyai tempat dan jaringan untuk mengedarkan uang palsu.
Sementara jalur kedua berasal dari pihak yang memproduksi uang palsu dan diduga mempunyai jaringan distribusi sendiri.
"Jadi tidak hasil dari 360 ribu lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi pada dua sumber nantinya," jelas Victor.
Polisi juga masih menelusuri kemungkinan sindikat tersebut berkaitan dengan jaringan produksi uang palsu yang pernah diungkap sebelumnya. Namun, hingga kini belum ditemukan keterkaitan antara jaringan di Tangerang Selatan dengan jaringan lain.
Tiga Uang Palsu Ditukar Satu Uang Asli
Motif ekonomi diduga menjadi alasan utama sindikat menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Polisi menemukan dugaan skema transaksi dengan perbandingan tiga lembar uang palsu ditukar dengan satu lembar uang asli.
"Dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli. Ya, atau kita bilang 3 banding 1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ," ujar Victor.
Tak hanya itu, penyidik menemukan informasi bahwa uang palsu tersebut diduga akan dimasukkan ke sistem perbankan.
Modusnya dengan mencampurkan uang palsu bersama uang asli sebelum disetorkan ke salah satu bank swasta.
"Biasanya dicampur, ya, antara asli dan palsu akan dicampur," tutur Victor.
Temuan ini kini menjadi bagian penting dalam penyidikan karena polisi berupaya mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan produksi hingga distribusi.
Peralatan Produksi Bernilai Rp1 Miliar
Selain menyita ratusan ribu lembar uang palsu, polisi mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak uang tersebut.
Nilai peralatan produksi yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Di antaranya terdapat mesin offset dan berbagai perangkat pendukung lainnya.
"Total itu Rp1 miliar. Yang kami lihat memang cukup besar," kata Victor.
AB Disebut sebagai Otak
Dalam kasus ini, polisi menyebut seorang tersangka berinisial AB sebagai pihak yang diduga berada di balik pesanan produksi uang palsu.
AB diduga memberikan perintah kepada tiga orang lainnya yang berperan dalam proses produksi.
"Yang memberi order ini menjadi otak, ya. Karena inisial AB memberi order daripada tiga ini," ungkap Victor.
AB juga diduga telah menyiapkan sarana produksi sekitar empat bulan sebelum kasus tersebut terbongkar. Ia bahkan disebut memberikan uang muka untuk mendukung kegiatan produksi.
Meski demikian, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Polisi pun mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.
"Kami terus berharap polisi tidak berjalan sendirian, tetapi kita bisa berjalan bersama masyarakat untuk melakukan pengungkapan kasus dalam rangka penegakan hukum," kata Victor.