Selain menunggu penjelasan dari RS BHC, Komisi IV DPRD Sumenep juga menantikan tindak lanjut janji Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Sumenep untuk mengutus tim investigasi.

 

Mulyadi mengatakan proses tersebut membutuhkan waktu dan tidak tepat jika hasilnya langsung dituntut dalam hitungan satu hingga tiga hari.

 

“Pihak Dinkes itu kan janji kepada kami akan mengutus tim investigasi terkait dengan persoalan kematian itu,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, Komisi IV akan kembali menindaklanjuti perkembangan investigasi pada pekan berikutnya.

 

“Nah, kan tentunya tidak mungkin dong kita hanya memberikan waktu satu sampai tiga hari. Minggu depan, kami akan mem-follow up terkait persoalan itu,” pungkasnya.