Diketahui sebelumnya, Moh. Firman Ramadhani alias Dani, pasien BPJS berusia 22 tahun, meninggal dunia di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (13/10/2026).

 

Namun, polemik penanganan medis yang berujung pada kematian Dani hingga kini belum menemukan titik terang. Di tengah munculnya informasi mengenai dugaan perdamaian antara keluarga dan pihak rumah sakit, keluarga justru membantah telah menyepakati penyelesaian damai.

 

Mereka menilai persoalan utama yang harus dijawab bukan sekadar pertemuan atau upaya perdamaian, melainkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Dani mengembuskan napas terakhir.

 

Keluarga mengaku masih menyimpan sejumlah pertanyaan terkait kondisi Dani menjelang kematiannya. Terlebih, mereka menyebut kondisi pasien sempat menunjukkan perkembangan positif, sebelum kemudian mengalami muntah setelah mendapatkan suntikan pada pagi hari menjelang kematiannya.

 

Sepupu almarhum berinisial Y menegaskan, ayah Dani tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk berkomunikasi dengan RS BHC Sumenep dalam rangka menyepakati perdamaian.