Ia mengaku mengantongi data keuangan paguyuban dan telah memperlihatkan sejumlah rincian transaksi kepada wartawan. Salah satu yang menjadi sorotan ialah adanya aliran dana ke rekening atas nama Retno Wulan, yang disebut sebagai istri Wajaj Bahaun.
Menurut Adi, proses pergantian pengurus sebelumnya disertai penyerahan buku kas dan dokumen keuangan dari pengurus lama kepada pengurus baru. Namun, dalam proses tersebut muncul perbedaan pencatatan saldo yang hingga kini membutuhkan penjelasan.
Seperti diberitakan MaduraPost sebelumnya, salah satu transaksi yang menjadi perhatian terjadi pada Agustus 2025.
Berdasarkan rekening koran paguyuban, terdapat pemindahan dana kas warga sebesar Rp10 juta ke rekening bendahara melalui dua transaksi, masing-masing Rp1 juta dan Rp9 juta.
Transaksi pada 15 Agustus 2025 tersebut disebut tidak tercantum dalam laporan bendahara. Dana itu baru tercatat kembali masuk ke rekening paguyuban pada 29 Agustus 2025.