ESTORIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Di tengah serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang baru mencapai 28,5 persen hingga Mei 2026, daerah ini sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP tersebut diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dengan capaian ini, Sumenep berhasil menjaga tradisi meraih opini tertinggi dalam audit keuangan negara sejak laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2017.
Berdasarkan data APBD 2026, Pemkab Sumenep mengelola anggaran sebesar Rp2,655 triliun. Hingga Mei 2026, realisasi belanja daerah tercatat mencapai Rp756,81 miliar atau 28,5 persen dari total anggaran yang tersedia.
Dari jumlah tersebut, belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp400,18 miliar. Sementara belanja lainnya tercatat Rp178,61 miliar, belanja barang dan jasa Rp168,74 miliar, serta belanja modal sebesar Rp9,28 miliar.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada 26 Mei 2026. Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mengatakan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.