WTP LKPD adalah hasil kerja keras dan sinergitas jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah,” kata Imam Hasyim usai menerima LHP BPK RI, Selasa (26/05/2026).

 

Menurutnya, raihan tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan menjadi dorongan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

“Penghargaan ini mendorong seluruh ASN berkomitmen membawa Kabupaten Sumenep semakin baik melalui peningkatan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

 

Keberhasilan mempertahankan opini WTP juga diraih di tengah tantangan pembangunan yang tidak ringan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Kabupaten Sumenep pada 2025 mencapai 101,33 poin. Angka tersebut menempatkan Sumenep sebagai daerah dengan biaya konstruksi tertinggi kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Gresik.

 

Meski menghadapi biaya pembangunan yang relatif lebih mahal dibandingkan daerah lain, Pemkab Sumenep tetap mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Imam menegaskan, setiap rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan mendukung pelaksanaan program pembangunan.