Penyidikan kasus EDC diumumkan pada 26 Juni 2025. Nilai proyek yang disorot mencapai Rp2,1 triliun, dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp700 miliar atau setara 30 persen dari total nilai proyek.


Dalam perkara EDC itu, KPK menetapkan lima tersangka, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo (IU), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi (DS), Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar (EL), serta Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK).