estoria.id – Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) menandai berakhirnya perjalanan panjang salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah bank sentral Indonesia. Setelah lebih dari 42 tahun mengabdi, sosok yang dikenal sebagai arsitek transformasi sistem pembayaran digital nasional itu resmi menutup kiprahnya di BI.
Nama Perry Warjiyo tidak bisa dilepaskan dari berbagai kebijakan strategis yang mengubah wajah sistem keuangan Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia tidak hanya menjaga stabilitas moneter, tetapi juga mempercepat digitalisasi transaksi melalui lahirnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST).
Lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 1959, Perry menempuh pendidikan Sarjana di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelum melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat. Di kampus tersebut ia meraih gelar Master pada 1989 dan doktor (Ph.D.) pada 1991 di bidang ekonomi.
Kariernya di Bank Indonesia dimulai pada 1984. Selama puluhan tahun, Perry dipercaya mengisi berbagai jabatan penting, mulai dari bidang riset ekonomi, kebijakan moneter, hubungan internasional, hingga kebijakan makroprudensial. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) pada periode 2007–2009 yang mewakili 13 negara dalam South-East Asia Voting Group.
Sekembalinya ke Indonesia, Perry diangkat sebagai Deputi Gubernur BI pada 2013 dan kemudian resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia pada 2018 menggantikan Agus Martowardojo.