ESTORIA - Sebuah operasi besar pemberantasan korupsi di Irak mengungkap temuan yang mengejutkan. Aparat menyita uang tunai senilai sekitar US$57 juta atau setara Rp1,03 triliun, 27 kilogram emas murni, hingga pakaian dalam berlapis emas saat menggeledah rumah anggota parlemen Irak, Hind Al-Abbasi.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari operasi antikorupsi yang tengah digencarkan pemerintahan Perdana Menteri Ali al-Zaidi. Meski rumahnya telah digeledah dan berbagai barang bernilai fantastis disita, nama Hind Al-Abbasi hingga kini masih tercantum sebagai anggota parlemen aktif di situs resmi parlemen Irak.
Media lokal Reporteri melaporkan, selain tumpukan uang tunai dan emas batangan, petugas juga menemukan pakaian dalam berlapis emas yang turut diamankan sebagai barang bukti. Namun, hingga kini otoritas Irak belum mengeluarkan keterangan resmi yang merinci seluruh aset yang disita dalam operasi tersebut.
Operasi antikorupsi itu tidak hanya menyasar anggota parlemen. Pada hari yang sama, aparat keamanan Irak juga menggelar operasi serentak di sejumlah lokasi, terutama di ibu kota Baghdad, dan menangkap sedikitnya 47 orang yang diduga terkait kasus korupsi.
Salah satu nama yang ikut ditangkap adalah mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak bidang Pengolahan, Adnan Al-Jumaili. Dari rumahnya di Tikrit, aparat menemukan sekitar US$20 juta atau setara Rp358 miliar yang disembunyikan secara tak biasa, yakni di dalam botol-botol air mineral.