Selain uang tunai tersebut, petugas juga menyita sekitar lima kilogram perhiasan emas yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

 

Dewan Yudisial Tertinggi Irak menyebut seluruh penyitaan itu merupakan bagian dari upaya menelusuri aset yang diduga diperoleh melalui penyimpangan berbagai proyek pemerintah. Dengan hasil operasi terbaru, total aset yang berhasil diamankan dalam kasus ini mencapai sekitar 127 miliar dinar Irak atau setara US$97 juta, ditambah US$24 juta dalam bentuk uang tunai.

 

Perdana Menteri Ali al-Zaidi menegaskan pemerintah tidak akan mengendurkan langkah pemberantasan korupsi.

 

"Tidak akan ada kompromi dalam perang melawan korupsi," tegasnya.