ESTORIA – Aspirasi masyarakat dipastikan menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sumenep. DPRD Sumenep menegaskan setiap usulan yang disampaikan warga melalui Reses III Tahun 2026 akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan hingga penetapan skala prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Komitmen tersebut disampaikan setelah DPRD merampungkan pelaksanaan Reses III yang berlangsung pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026. Seluruh hasil penjaringan aspirasi dari setiap daerah pemilihan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan reses bukan sekadar agenda formal anggota legislatif, melainkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi secara langsung.
"Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya. Dari kegiatan tersebut, berbagai persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat dapat diketahui secara nyata," ujar Zainal, Kamis (16/07/2026).
Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan perencanaan birokrasi. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan lahir dari kondisi riil yang dihadapi masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat.