"Tersangka NH resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," lanjut Puspenkum.
Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Tim penyidik akan mendalami seluruh aliran dana, keterlibatan para pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam dugaan TPPU yang berkaitan dengan perkara Febrie Adriansyah.