Mentan bahkan memperingatkan bahwa pencopotan tidak akan berhenti pada satu orang jika masih ditemukan pelanggaran serupa di daerah lain.

 

“Kalau masih ada yang melakukan hal yang sama, copot saja. Jangan beri ruang bagi orang yang bermain-main di tengah kesulitan rakyat kecil,” tegasnya.

 

Amran menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan petunjuk teknis dan surat resmi yang mewajibkan seluruh dapur MBG membeli telur langsung dari peternak atau melalui koperasi serta asosiasi peternak. Kebijakan itu dibuat agar harga yang dibayarkan negara benar-benar dinikmati oleh peternak, bukan justru terserap oleh rantai perantara.

 

Menurutnya, sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi aturan tersebut sudah jelas, yakni pencabutan kewenangan atau pergantian penanggung jawab.

 

“Sudah ada instruksi dan juknisnya. Kalau tidak menjalankan, sanksinya dicopot. Tadi sudah dicopot. Kalau ada yang mau menyusul, silakan coba,” katanya.