Nadiem juga menjelaskan bahwa dana yang dipersoalkan sebenarnya telah dikembalikan kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan yang sebelumnya menaungi Gojek. Ia menegaskan transaksi tersebut tidak memiliki hubungan dengan Google maupun proyek pengadaan Chromebook saat dirinya menjabat sebagai menteri.
Ia mempertanyakan dasar penuntutan yang memasukkan nilai transaksi tersebut sebagai uang pengganti yang harus dibebankan kepadanya. Menurut Nadiem, tidak ada bukti yang menunjukkan dirinya memperoleh keuntungan pribadi dari transaksi tersebut.
“Transaksi yang tidak ada hubungannya dengan saya dan tidak ada hubungannya dengan Google, dicomot begitu saja lalu dijadikan tuntutan uang pengganti,” katanya.
Nadiem menilai tuduhan yang menyebut dirinya memperkaya diri sendiri bertentangan dengan fakta persidangan. Ia berharap proses banding dapat membuka seluruh fakta yang selama ini diperdebatkan dalam perkara tersebut.
“Tidak mungkin dinyatakan tidak ada unsur memperkaya diri sendiri, tetapi kemudian dibebani uang pengganti Rp809 miliar. Saya yakin fakta-fakta itu akan terbuka,” tegasnya.