“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Bank Mandiri juga menegaskan komitmennya menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam memberikan layanan perbankan.

 

Rekening Diblokir, Logistik Massa Terdampak

 

Sebelum penjelasan Bank Mandiri muncul, Supriyono telah mengungkapkan persoalan tersebut saat berada di Gedung DPR RI, Sabtu (22/8/2026).

 

Ia menyebut pemblokiran rekening terjadi bersamaan dengan gangguan terhadap akun media sosial miliknya. Kondisi itu membuat dirinya dan puluhan peserta aksi dari Pati kesulitan memenuhi kebutuhan selama berada di Jakarta.