“Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hak korban sebagai anak sekaligus mencegah munculnya tekanan psikologis dan dampak sosial yang lebih besar,” ungkapnya.

 

Polresta Sumenep menegaskan komitmennya memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak setiap dugaan kekerasan seksual sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.