DPR Diminta Tak Tutup Mata terhadap Kekhawatiran Publik

 

Meski begitu, keyakinan DPR tersebut belum sepenuhnya menghapus kekhawatiran masyarakat. Salah satu persoalan yang masih menjadi sorotan adalah belum terbukanya draf terbaru RUU Perampasan Aset secara luas kepada publik.

 

Habiburokhman mengatakan DPR tidak ingin aturan tersebut kelak digunakan untuk membungkam pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah.

 

Dia justru meminta pembahasan RUU dilakukan dengan menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus dilindungi.

 

"Kita harus berpikir bukan sebagai pemegang kekuasaan tetapi ada di posisi rakyat yang lemah. Ada oposisi yang mungkin berseberangan, itu sebabnya kami minta masukan kepada semua," kata dia.