estoria.id - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal atau rumah singgah bagi narapidana di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

 

Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman menyebut terdapat area khusus di bagian belakang lapas yang berbeda dengan fasilitas hunian narapidana pada umumnya.

 

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, pihaknya telah dua kali melakukan sidak ke lapas tersebut. Pada pemeriksaan pertama, Ombudsman datang dengan didampingi petugas.

 

Namun, pada sidak kedua, tim Ombudsman berupaya menelusuri sendiri sejumlah area karena mengaku aksesnya dibatasi.

 

"Kita juga punya undang-undang menjalankan ini, bukan gelap. Tetapi karena kami ditutup aksesnya, sehingga kami mencari sendiri. Apa sehingga kami nggak boleh melihat maladministrasi apa," kata Fikri.