Menurut Anom, materi yang dipersoalkan berkaitan dengan pernyataan yang dianggap mengarah kepada dua tokoh tersebut. Karena itu, pihaknya meminta agar persoalan tersebut ditangani melalui mekanisme Dewan Pers.
Pengaduan tersebut menjadi langkah hukum pertama yang ditempuh pihak Gus Ipul terhadap konten yang mereka nilai bermasalah.
Buka Kemungkinan Langkah Hukum Lain
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Syamsul Huda Yudha, mengatakan pihaknya belum menutup kemungkinan mengambil langkah hukum lain di luar pengaduan kepada Dewan Pers.
Menurut dia, jalur yang ditempuh nantinya akan disesuaikan dengan konteks persoalan yang ditemukan.