Gus Ipul menilai persoalan tersebut perlu diluruskan melalui mekanisme yang tersedia di Dewan Pers. Ia ingin informasi yang telah beredar di ruang publik dapat diklarifikasi berdasarkan fakta dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

 

Sembilan Poin Diadukan ke Dewan Pers

 

Kuasa hukum Gus Ipul, Anom Surya Putra, mengatakan terdapat sekitar sembilan poin yang disampaikan dalam pengaduan kepada Dewan Pers.

 

Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah permintaan agar tayangan yang memuat pernyataan mengenai Gus Ipul dan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dicabut.

 

"Ada dua ungkapan oleh Gus Ipul secara substansi memang tertuju pada KH Miftachul Akhyar dan Gus Ipul sendiri. Jadi sebenarnya pengaduan ini ada dua subjek. Kami mewakili dua ulama," tutur Anom.