estoria.id - Hampir dua pekan setelah kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22), pasien Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, pertanyaan mengenai penanganan medis dan penyebab kematiannya masih menjadi sorotan. Di tengah tuntutan keluarga untuk memperoleh kejelasan, Komisi IV DPRD Sumenep kini menunggu tindak lanjut dari dua pihak: manajemen RS BHC dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Sumenep.
Keduanya telah menyampaikan komitmen kepada Komisi IV, tetapi dengan agenda berbeda. RS BHC berjanji memberikan perkembangan terbaru terkait persoalan yang sebelumnya disebut telah diselesaikan secara damai. Sementara DKP2KB Sumenep berjanji mengutus tim investigasi untuk menelusuri persoalan kematian pasien tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari manajemen RS BHC sesuai komitmen yang disampaikan sebelumnya. Rumah sakit itu dijadwalkan memberikan perkembangan pada hari ini, Senin (26/10/2026).
“Karena BHC janji ke kami (Komisi IV, red) bahwa terkait dengan persoalan pasien yang meninggal hari Senin, hari ini dia akan memberikan informasi lebih lanjut. Makanya saya tunggu, kami tunggu,” ujar Mulyadi dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Komisi IV belum menutup persoalan itu. Sebaliknya, DPRD masih menunggu penjelasan lanjutan dari pihak rumah sakit untuk mengetahui perkembangan penyelesaian yang sebelumnya dijanjikan.