Said Abdullah boleh memiliki agenda. Manajemen rumah sakit boleh memiliki urusan di luar kota. Namun, persoalan kematian pasien tetap membutuhkan tindak lanjut dari pihak yang berwenang.

 

Urusan BHC Sumenep tidak boleh berhenti pada siapa yang memanggil siapa. Ia harus sampai pada pertanyaan yang paling mendasar: apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang berwenang menjelaskannya, dan kapan keluarga memperoleh jawaban?

 

Sebab, sebuah persoalan tidak menjadi selesai hanya karena perhatian publik mulai beralih. Ia baru dapat dikatakan bergerak menuju penyelesaian ketika fakta diperiksa, tanggung jawab dijalankan, dan keluarga tidak lagi dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

 

Itulah urusan BHC Sumenep yang sesungguhnya belum boleh dianggap selesai diurus.