Menurut Budi, gangguan komunikasi terjadi akibat tingginya kepadatan massa dan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
"Jadi jamming yang dinyatakan tidak ada. Karena memang karena kepadatan anggota termasuk seluruh masyarakat, aktivitas beberapa memang sinyal kita pun rata-rata sudah susah," ujarnya.
Hingga pukul 18.25 WIB, massa yang mayoritas mahasiswa masih bertahan di Jalan MH Thamrin setelah gagal mencapai titik aksi yang direncanakan di Bundaran HI.
Polda Metro Jaya juga menyatakan tidak menerima surat pemberitahuan aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Polisi menegaskan berdasarkan Pasal 10 UU Nomor 9 Tahun 1998, pemberitahuan aksi harus disampaikan minimal tiga hari sebelum pelaksanaan.
Di lapangan, kawasan Thamrin berubah menjadi arena penyampaian aspirasi terbuka di bawah penjagaan ketat aparat. Massa yang terdiri dari mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta, kelompok masyarakat sipil, hingga pengemudi ojek online menyampaikan kritik keras terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah.