Meski diberi kesempatan memberikan tanggapan, Husniah tidak menyampaikan jawaban secara spesifik terkait sikapnya terhadap usulan pemakzulan yang telah disepakati seluruh fraksi DPRD.

 

Selanjutnya, DPRD Gowa akan mengirimkan seluruh dokumen hasil hak angket dan pandangan fraksi ke Mahkamah Agung untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.