Menurut Husniah, perempuan tersebut merupakan istri dari WH, salah satu saksi kunci yang pernah memberikan keterangan kepada Pansus Hak Angket DPRD. WH diketahui merupakan mantan sopir pribadi Husniah.

 

Saat memperkenalkan FN, Husniah menyebut perempuan itu sedang mengandung tujuh bulan.

 

"Mohon izin, di belakang saya berdiri seorang perempuan yang sementara mengandung tujuh bulan," ujar Husniah Talenrang.

 

Pernyataan itu justru memicu reaksi keras dari sejumlah anggota DPRD. Mereka menilai kehadiran FN tidak relevan dengan agenda rapat paripurna yang sedang berlangsung dan berpotensi mengalihkan fokus pembahasan.

 

Beberapa anggota dewan kembali melakukan interupsi dan meminta pimpinan sidang menertibkan jalannya rapat. Mereka menegaskan bahwa kesempatan untuk menghadirkan saksi maupun melakukan klarifikasi telah diberikan dalam tahapan pemeriksaan hak angket sebelumnya.