Menkeu Purbaya Belum Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Meski Terseret Dakwaan Korupsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Letjen TNI Djaka Budi Utama. (Sumber Foto: TNI AD)

i

Letjen TNI Djaka Budi Utama. (Sumber Foto: TNI AD)

ESTORIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum akan menonaktifkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, meski namanya muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Nama Djaka disebut dalam perkara yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo, John Field, yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi terkait importasi barang.

Purbaya mengatakan pemerintah masih menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil langkah terhadap Djaka. Ia menilai kemunculan nama dalam surat dakwaan belum cukup menjadi dasar untuk penonaktifan jabatan.

“Tidak, karena saya kan belum terlalu jelas ini kasusnya seperti apa. Ini kan baru disebutkan tadi malam di pengadilan,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Kamis (07/05/2026).

Menurutnya, keputusan terkait status Djaka baru akan diambil setelah perkara tersebut benar-benar terang dan memiliki kepastian hukum.

“Namanya baru muncul. Masalah langsung berhenti. Kita lihat sampai clear, sejelas-jelas seperti apa kasus itu baru kita akan ambil tindakan,” tegasnya.

Purbaya juga mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Djaka terkait perkara tersebut. Ia menyebut Dirjen Bea dan Cukai itu siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Selain itu, pemerintah juga memastikan akan memberikan pendampingan hukum apabila Djaka dipanggil penyidik atau dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

“Ada pendampingan hukum. Kalau Pak Djaka misalnya dipanggil segala macam, yang lain juga ada pendampingan, bukan intervensi,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Menurut Budi, karena perkara telah memasuki tahap persidangan, pihak Bea Cukai memilih tidak memberikan komentar terkait substansi kasus.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan, nama Djaka Budhi Utama disebut menghadiri pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo pada Juli 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Salah satu peserta pertemuan itu adalah John Field.

Djaka disebut hadir bersama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lainnya, seperti Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar. Ketiga nama tersebut diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Usai pertemuan itu, John Field disebut kembali bertemu dengan Orlando dan pejabat Bea Cukai lainnya untuk membahas percepatan pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo yang kerap masuk jalur merah dan mengalami dwelling time tinggi.

Dalam dakwaan disebutkan, terdapat dugaan pemberian uang kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan total mencapai Rp61,3 miliar. Selain itu, terdakwa juga diduga memberikan fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar, jam tangan mewah merek Tag Heuer senilai Rp65 juta, hingga satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta.

Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan penyidik membuka peluang memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara dan dapat membantu proses penyidikan, termasuk kemungkinan memeriksa Djaka Budhi Utama.

Follow WhatsApp Channel estoria.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Desak Polisi Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ijazah Jokowi
Pelajar di Sumenep Jadi Korban Dugaan Asusila Kakek Sendiri
Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp17.460, Konflik AS-Iran Bikin Pasar Bergejolak
Ribuan Kasus Narkoba Terungkap, Kokain Langka di Sumenep Picu Alarm Peredaran Internasional
Tarif Janggal di Tongkang Karjon, Penumpang Bawa Orang Sakit Justru Dikenai Biaya Lebih
Sekolah Rakyat untuk Anak DTKS di Sumenep Masih Numpang Gedung Diklat
Prajurit TNI Diperiksa POM Usai Kericuhan dan Perusakan Warung Madura di Kemayoran
Konsolidasi Jurnalistik PWI Pamekasan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:38 WIB

Menkeu Purbaya Belum Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Meski Terseret Dakwaan Korupsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Roy Suryo Desak Polisi Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ijazah Jokowi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:45 WIB

Pelajar di Sumenep Jadi Korban Dugaan Asusila Kakek Sendiri

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:08 WIB

Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp17.460, Konflik AS-Iran Bikin Pasar Bergejolak

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:43 WIB

Ribuan Kasus Narkoba Terungkap, Kokain Langka di Sumenep Picu Alarm Peredaran Internasional

Berita Terbaru

×