Ironisnya, dari ribuan relawan tersebut, baru sebagian kecil yang dipastikan masuk dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Berdasarkan laporan yang diterima pihak SPPG, baru sekitar 30 persen relawan yang sedang atau telah diproses untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun hingga kini belum ada data pasti mengenai jumlah relawan yang benar-benar sudah aktif sebagai peserta.

 

"Data di kami masih terus diperbarui, jadi belum bisa dipastikan jumlah pastinya," ujar Kholilur.

 

Kholilur menjelaskan, kewajiban pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan berada di tangan mitra dan yayasan pengelola dapur MBG, bukan pada SPPG tingkat kabupaten. Sementara Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas sebagai kepala dapur hanya berperan dalam koordinasi dan administrasi di lapangan.

 

Yang menjadi sorotan, biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan disebut sudah masuk dalam komponen anggaran operasional dapur. Karena itu, tidak ada alasan bagi pengelola untuk menunda proses pendaftaran relawan.