ESTORIA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menanggapi hal tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan seluruh agenda pembangunan di kawasan calon ibu kota baru tetap berjalan sesuai rencana.
OIKN menyebut proyek pembangunan Nusantara saat ini terus bergerak dengan dukungan berbagai sumber pendanaan, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga investasi swasta. Otorita menegaskan tidak ada penghentian proyek maupun perubahan arah pembangunan akibat putusan MK tersebut.
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan proses pembangunan Nusantara masih berlangsung di berbagai sektor. Menurutnya, anggapan bahwa proyek IKN berhenti atau mangkrak tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun," sambut Troy dalam agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025-2029 dan Dialog Media Strategis di Grand Tjokro Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dalam paparannya, Troy mengingatkan kembali arah besar pembangunan Nusantara melalui gagasan Superhub Ekonomi Nusantara. Troy menekankan bahwa Ibu Kota Nusantara tidak hanya dibangun sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan baru yang terhubung dengan wilayah-wilayah sekitar di Kalimantan Timur.
"Superhub Ekonomi Nusantara adalah arah pengembangan ekonomi IKN yang menghubungkan klaster-klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan baru yang inovatif. Tujuan daripada Ibu Kota Nusantara adalah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di Indonesia," ujarnya.