Secara fungsi, TPK memang menjadi ujung tombak pemerintah dalam upaya pencegahan stunting. Mereka bertugas melakukan edukasi, pendampingan, pemantauan kesehatan hingga pelaporan terhadap keluarga yang masuk kategori rentan stunting.

 

Namun besarnya anggaran untuk kebutuhan pulsa dan internet itu memunculkan pertanyaan publik. Berapa jumlah anggota TPK yang menerima fasilitas tersebut? Berapa besaran paket data yang diberikan setiap bulan? Dan bagaimana dasar perhitungan hingga kebutuhan pulsa serta internet itu menembus angka Rp1,29 miliar?

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasyah, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.

 

Padahal, transparansi menjadi penting mengingat program itu dibiayai menggunakan uang rakyat dan diklaim sebagai bagian dari strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sumenep.

 

Sorotan terhadap anggaran paket data ini muncul di tengah besarnya perhatian Pemkab Sumenep terhadap penanganan stunting. Sebelumnya, Dinkes P2KB juga mengalokasikan Rp569,9 juta untuk pengadaan susu formula bagi balita stunting dan ibu hamil yang mengalami masalah gizi.