Untuk mendukung percepatan proyek tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 juta guna menyusun dokumen AMDAL dan UKL-UPL.
Rahman menegaskan, setelah seluruh persyaratan dipenuhi, pembangunan fisik akan sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui BUMN yang ditunjuk.