"Iya arah barat. Nanti kita akan beritahu lagi kalau hasil ya," katanya.

 

Langkah cepat Polda Jatim tersebut mendapat apresiasi dari keluarga korban. Kuasa hukum keluarga, Risang Bima Wijaya, menyatakan pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap sehingga kasus kematian RYS dapat segera terungkap secara terang.

 

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Siko Sesaria Putra, memastikan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pembunuhan. Meski demikian, polisi belum bersedia mengungkap lebih jauh perkembangan penyidikan.

 

"Masih lidik, nanti diinformasikan kalau sudah rilis resmi," ujar Siko.

 

Kasus ini bermula ketika RYS ditemukan tidak bernyawa di dalam mobil dinas yang terparkir di Terminal 1 Bandara Juanda pada Rabu (24/06/2026). Penemuan tersebut sempat memunculkan tanda tanya sebelum hasil pemeriksaan forensik mengungkap adanya dugaan kuat tindak kekerasan.