Pada layanan farmasi, rata-rata waktu penyediaan obat racikan berhasil ditekan menjadi 18,45 menit, sedangkan obat nonracikan 26,32 menit. Sementara itu, ketepatan jadwal tindakan operasi mencapai 92,67 persen.

 

Kinerja tersebut melanjutkan capaian positif pada Triwulan I 2026. Saat itu, kepatuhan penggunaan Formularium Nasional mencapai 95,28 persen, ketepatan pelaporan hasil laboratorium kritis sebesar 93,62 persen, serta kepatuhan jam visite dokter spesialis berada di angka 87,45 persen.

 

Tak hanya itu, kepatuhan tenaga kesehatan dalam memberikan edukasi kepada pasien tercatat 90,17 persen, sedangkan kepatuhan terhadap prosedur hand hygiene mencapai 96,34 persen. Untuk pelayanan laboratorium, ketepatan pelaporan hasil pemeriksaan mencapai 92,58 persen, sementara spesimen yang ditolak hanya 1,42 persen.

 

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, mengatakan pemantauan indikator mutu merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan rumah sakit terus berkembang sesuai standar yang ditetapkan.

 

"Melalui pemantauan indikator mutu rumah sakit, kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keselamatan serta kepuasan masyarakat," ujar Erliyati, Selasa (14/07/2026).