estoria.id – Dugaan perundungan di lingkungan kerja berujung pada insiden serius di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Seorang pegawai berinisial MA diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pembakaran ruang rapat di kantor tempatnya bekerja.

 

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan MA dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

 

“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Dia memang bekerja di Diskominfo Kukar,” kata Elnath, Rabu (12/08/2026).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MA yang bertugas sebagai operator call center diduga menyimpan kekecewaan terhadap sejumlah rekan kerjanya. Ia mengaku sering menjadi sasaran candaan dan olokan di lingkungan kantor.

 

Menurut polisi, MA merasa tidak nyaman karena beberapa kali fotonya diambil tanpa izin, kemudian dibagikan ke grup percakapan dan dijadikan bahan lelucon. Bahkan, foto tersebut disebut-sebut diubah menjadi stiker yang digunakan dalam percakapan sehari-hari.

 

“Dia merasa sering difoto, kemudian dimasukkan ke grup dan dijadikan bahan olokan hingga dibuat stiker. Dari pengakuannya, itu yang membuat dia merasa dibully,” ujar Elnath.

 

Penyidik menduga rasa kesal yang menumpuk itu menjadi salah satu pemicu aksi nekat yang terjadi di ruang rapat Diskominfo Kukar.

 

Dalam penyelidikan sementara, polisi menemukan indikasi bahwa MA telah melakukan persiapan sebelum insiden terjadi. Ia diduga membeli dan membawa bahan bakar jenis Pertalite ke lokasi kejadian.

 

Jumlah bahan bakar yang dibawa diperkirakan mencapai 30 hingga 40 liter. Bensin tersebut disebut dibawa menggunakan wadah galon yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

 

“Yang bersangkutan membeli Pertalite sekitar 30 sampai 40 liter lalu membawanya ke ruangan,” ungkap Elnath.

 

Persiapan itu diduga dilakukan pada Selasa (11/08) pagi sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WITA. Namun, polisi masih mendalami secara rinci waktu maupun kronologi pasti kejadian karena proses pemeriksaan terhadap MA masih berlangsung.

 

Beruntung, api yang muncul di ruang rapat dapat segera dikendalikan sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Sejumlah pegawai bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar bergerak cepat melakukan pemadaman.

 

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lingkungan Diskominfo Kukar untuk memastikan bagaimana peristiwa tersebut terjadi, termasuk motif yang melatarbelakanginya.

 

Terkait beredarnya informasi mengenai dugaan pemukulan terhadap MA saat diamankan, polisi mengaku belum menemukan fakta yang mengarah pada dugaan tersebut.

 

“Kami belum mendapatkan informasi soal itu. Fokus kami saat ini pada dugaan pembakarannya. Kalau memang ada informasi lain, tentu akan kami dalami,” kata Elnath.

 

Polisi juga menyebut MA bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan ketika diamankan.

Saat ini kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik belum mengungkap besaran kerugian maupun status hukum MA karena proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih berjalan.

 

“Kami masih mendalami keterangan yang bersangkutan dan para saksi untuk memastikan rangkaian kejadian, motif, serta unsur pidana dalam perkara ini,” pungkas Elnath.