Tak Cukup Belajar Hukum dari Bangku Kuliah
Nadianto juga menyoroti pentingnya pengalaman praktis dalam memahami persoalan hukum.
Menurutnya, seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan hukum belum tentu otomatis mampu menghadapi kompleksitas persoalan hukum di lapangan.
“Ketika keluar dari fakultas hukum dan kemudian dihadapkan dengan persoalan hukum, bisa saja masih bingung. Karena praktiknya belum pernah diketahui,” katanya.
Karena itu, kehadiran Ribut Baidi sebagai penulis buku sekaligus praktisi hukum menjadi bagian penting dalam forum tersebut. Pembahasan tidak berhenti pada teori yang tertulis dalam buku, tetapi diarahkan pada bagaimana konsep tersebut diterapkan dalam praktik.