Bagi PBH Jatim, diskusi hukum semacam itu bukan sekadar agenda bedah buku. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ruang belajar hukum bagi generasi muda.

 

Terlebih, persoalan lingkungan tidak berhenti pada kerusakan alam semata. Di dalamnya terdapat persoalan kebijakan, tanggung jawab, kepentingan publik, hingga penegakan hukum.

 

Melalui forum tersebut, peserta didorong melihat krisis ekologis secara lebih utuh sekaligus memahami bagaimana hukum pidana dapat bekerja ketika terjadi dugaan pelanggaran terhadap lingkungan.