Selain membicarakan perjalanan karier, Febrie turut mengangkat sejumlah perkara besar yang pernah ditangani saat memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

 

Dua perkara yang disorotnya adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina serta perkara korupsi timah.

 

Febrie menggambarkan penanganan kasus-kasus tersebut sebagai bagian dari upaya negara melawan korupsi, termasuk ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan finansial besar.

 

“Menurut saya, negara tidak boleh kalah, pembelaan terhadap harkat dan martabat bangsa dan negara harus sungguh-sungguh dilakukan, agar rakyat tahu bahwa negara tidak pernah main-main ketika berhadapan dengan pelaku korupsi khususnya yang mempunyai kekuatan finansial yang besar,” ujarnya.

 

Meski menonjolkan rekam jejaknya dalam penanganan perkara korupsi, Febrie menegaskan tidak meminta kekebalan hukum. Ia justru meminta agar perkara yang menjeratnya diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan.