Namun, ia meminta majelis hakim mempertimbangkan perjalanan profesionalnya ketika menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Menurut Febrie, tuduhan tersebut bertolak belakang dengan prinsip kerja yang selama ini ia klaim dijaga selama bertugas di kejaksaan.
Ia juga menyebut tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin terkait penyalahgunaan kewenangan berdasarkan catatan resmi kedinasan yang dapat dibuktikan.
“Sepanjang yang dapat dibuktikan melalui catatan resmi kedinasan, saya tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin terkait penyalahgunaan kewenangan,” ucapnya.
Singgung Penanganan Kasus Pertamina dan Timah