estoria.id - Hampir dua pekan setelah kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22), pasien Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, pertanyaan mengenai penanganan medis dan penyebab kematiannya masih menjadi sorotan. Di tengah tuntutan keluarga untuk memperoleh kejelasan, Komisi IV DPRD Sumenep kini menunggu tindak lanjut dari dua pihak: manajemen RS BHC dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Sumenep.

 

Keduanya telah menyampaikan komitmen kepada Komisi IV, tetapi dengan agenda berbeda. RS BHC berjanji memberikan perkembangan terbaru terkait persoalan yang sebelumnya disebut telah diselesaikan secara damai. Sementara DKP2KB Sumenep berjanji mengutus tim investigasi untuk menelusuri persoalan kematian pasien tersebut.

 

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari manajemen RS BHC sesuai komitmen yang disampaikan sebelumnya. Rumah sakit itu dijadwalkan memberikan perkembangan pada hari ini, Senin (26/10/2026).

 

“Karena BHC janji ke kami (Komisi IV, red) bahwa terkait dengan persoalan pasien yang meninggal hari Senin, hari ini dia akan memberikan informasi lebih lanjut. Makanya saya tunggu, kami tunggu,” ujar Mulyadi dalam keterangannya.

 

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Komisi IV belum menutup persoalan itu. Sebaliknya, DPRD masih menunggu penjelasan lanjutan dari pihak rumah sakit untuk mengetahui perkembangan penyelesaian yang sebelumnya dijanjikan.

 

Klaim penyelesaian damai dan penjelasan mengenai penyebab kematian merupakan dua hal berbeda. Karena itu, perkembangan penyelesaian dengan keluarga tidak serta-merta menggantikan kebutuhan akan penjelasan medis yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Mulyadi menyebut Komisi IV masih menunggu informasi dari RS BHC hingga Senin sore. Jika tidak ada perkembangan sesuai komitmen tersebut, pihaknya akan membahas langkah selanjutnya melalui rapat internal komisi.

 

“Kami akan rapatkan di Komisi IV langkah konkret kalau sampai hari ini belum ada update dari pihak RS BHC Sumenep,” katanya, Senin siang.

 

Meski demikian, Mulyadi menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap RS BHC dan DKP2KB Sumenep belum dilakukan secara resmi pada hari tersebut. Pasalnya, anggota Komisi IV sedang berada di luar kota hingga Jumat sehingga belum memungkinkan menggelar pemanggilan sebagaimana yang direncanakan.

 

Dengan kondisi itu, Komisi IV memilih menunggu perkembangan dari pihak rumah sakit sebelum menentukan langkah lanjutan.

 

Selain menunggu perkembangan dari RS BHC, Komisi IV DPRD Sumenep juga menaruh perhatian pada komitmen DKP2KB Sumenep untuk melakukan investigasi atas kematian pasien.

 

Menurut Mulyadi, dinas tersebut telah berjanji mengutus tim investigasi untuk menelusuri persoalan yang terjadi. Namun, Komisi IV menilai proses tersebut membutuhkan waktu sehingga tidak tepat jika langsung menuntut hasil hanya dalam satu hingga tiga hari.

 

“Pihak Dinkes itu kan janji kepada kami akan mengutus tim investigasi terkait dengan persoalan kematian itu,” ujar Mulyadi.

 

Ia menegaskan, Komisi IV akan kembali menindaklanjuti perkembangan investigasi pada pekan berikutnya.

“Nah, kan tentunya tidak mungkin dong kita hanya memberikan waktu satu sampai tiga hari. Minggu depan, kami akan mem-follow up terkait persoalan itu,” pungkasnya.

 

Untuk memastikan perkembangan terbaru, redaksi estoria.id kembali menghubungi Mulyadi melalui pesan WhatsApp pada Senin sore (26/10/2026). Konfirmasi tersebut dilakukan untuk menanyakan apakah manajemen RS BHC telah memberikan informasi lanjutan sebagaimana dijanjikan kepada Komisi IV.

 

Namun, Mulyadi memberikan jawaban singkat bahwa belum ada perkembangan terbaru dari pihak rumah sakit.

 

“Belum ada update,” jawab Mulyadi melalui pesan WhatsApp kepada jurnalis estoria.id.

 

Diketahui sebelumnya, berdasarkan kronologi yang disampaikan Y, salah seorang anggota keluarga, Dani mulai menjalani perawatan di RS BHC Sumenep pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Keluarga mengaku sempat menerima informasi bahwa kondisi Dani menunjukkan perkembangan positif. Pada Senin (12/10/2026) malam, dokter disebut menyampaikan bahwa kondisi pasien membaik dan diperkirakan dapat pulang keesokan harinya.

 

Namun, rencana kepulangan itu tidak pernah terwujud. Dani meninggal dunia pada Selasa (13/10/2026), setelah menjalani perawatan sekitar dua hari. Keluarga mempertanyakan sejumlah kejadian sebelum kematian pasien. Mereka menduga Dani mengalami kejang setelah seorang perawat memberikan suntikan. Keluarga juga menyoroti kondisi infus yang disebut mengalami sumbatan dan dimatikan ketika pasien muntah.